Keputusan Bukti Audit
Ada
empat keputusan mengenai bukti apa yang harus dikumpulkan dan berapa banyak:
1.
prosedur audit
2.
ukuran sampel
3.
item yang dipilih
4.
pnetapan waktu
Prosedur Audit adalah rincian instruksi yang menjelaskan bukti audit
yang harus diperoleh selama audit.
Ukuran Sample. Setelah memilih prosedur audit, auditor dapat mengubah
ukuran sampel dari hanya satu hingga semua item dalam populasi yang sedang
diuji.
Item yang Dipilih. Setelah menentukan ukuran sampel untuk suatu prosedur
audit, auditor harus memutuskan item – item mana dalam populasi yang akan
diuji.
Penetapan Waktu. Waktu pelaksanaan
audit dapat bervariasi dari awal periode akuntansi hingga berakhirnya periode
akuntansi itu. Keputusan penetapan waktu audit sebagian dipengaruhi oleh kapan
klien menginginkan agar audit diselesaikan.
Program
Audit adalah daftar prosedur audit untuk bidang audit tertentu atau untuk
keseluruhan audit. Program audit selalu memuat daftar prosedur audit, dan
biasany6a mencakup ukuran sampel, item – item yang dipilih, dan penetapan waktu
audit.
Persuasivitas Bukti
Ada dua penentu persuasivitas bukti
audit
1.
Ketetapan
bukti, adalah ukuran mutu bukti. Yang
relevan dan reliabilitasnya memenuhi tujuan audit untuk kelas transaksi, saldo
akun, dan pengungkapan yang berkaitan.
2.
Kecukupan bukti, diukur terutama
oleh ukuran sampel yang dipilih oleh auditor. Dalam menentukan ketetapan ukuran
sampel dalam audit ada dua factor yang paling penting adalah ekspetasi auditor
atas salah saji dan keefektifan pengendalian internal klien.
Jenis – jenis Bukti Audit
Dalam menentukan prosedur audit mana
yang akan digunakan, auditort dapat memilihnya dari 8 kategori yang luas, yang
disebut sebagai jenis – jenis bukti. Setiap prosedur audit mendapat satu atau
lebih jenis – jenis bukti berikut:
1.
Pemeriksaan fisik (physical
examination)
2.
konfirmasi (confirmation)
3.
dokumentasi (documentation)
4.
prosedur analisis (analytical
procedures)
5.
wawancara dengan klien (inquiries of
the client)
6.
rekalkulasi (recalculation)
7.
pelaksanaan ulang (reperformance)
8.
observasi (observation)
Pemeriksaan
Fisik, adalah inspeksi atau perhitungan
yang dilakukan auditor atas aktiva berwujud. Jenis bukti ini paling sering
berkaitan dengan persediaan dan kas, tretapi juga dapat diterapkan pada verifikasi
sekuritas, wesel tagih, dan aktiva tetap berwujud.
Konfirmasi, menggambrakan penerimaan respon tertulis atau lisan dari
pihak ketiga yang independent yang memverifikasi keakuratan informasi yang
diajukan oleh auditor. Permintaan ini ditujukan kepada klien dan klien meminta
pihak ketiga yang independent untuk meresponnya secara langsung kepada auditor.
Kartena konformasi bersumber dari sumber yang independent terhadap klien, jenis
bukti audit ini sangat dipercaya dan merupakan jenis bukti yang serig
digunakan.
Dokumentasi, adalah inspeksi oleh auditor atas dokumen dan catatan
klien untuk mendukung informasi yang tersaji, atau seharusnya tersaji, dalam
laporan keuangan. Dokumen yang diperiksa oleh auditor adalah catatan yang
digunakan klien untuk menyediakan informasi bagi pelaksanaan bisnis dengan cara
yang terorganisir, yang bias juga dalam bentuk kertas, bentuk elektronik, atau
media lain. Karena setiap transaksi dalam organisasi klien biasanya didukung
paling tidak oleh selembar dokumen, jenis bukti audit ini tersedia dalam jumlah
besar. Dokumen dapat diklasifikasikan sebagai dokumen internal
dan eksternal. Dokumen internal adalah dokumen yang disiapkan dan digunakan
dalam organisasi klien dan disimpan tanpa pernah disampaikan kepada pihak luar
sedangkan dokumen eksternal adalah dokumen yang ditangani oleh seseorang dilur
organisasi klien yang merupakan pihak yang melakukan transaksi, tetapi dokumen
tersebut saat ini berada ditangan klien atau dengan segera dapat diakses oleh
klien.
Prosedur
Analisis, mengambarkan perbandingan dan
hubungan untuk menilai apakah saldo akun atau data lainnya tampak wajar
dibandingkan dengan harapan auditor.
Prosedur analisis yang digunakan
untuk tujuan berbeda pada suatu audit adlah: memahami industri dan bisnis
klien, menilai kemampuan entitas untuk terus Going Concern, menunjukkan adanya
kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan, mengurangi pengujian audit yang
terinci.
Tanya
Jawab dengan Klien, adalah upaya untuk memperoleh
informasi secara lisan maupun tertulis dari klien sebagai respon atas
pertanyaan yang diajukan auditor. Walaupun banyak bukti yang didapat, namun
bukti itu tidak dapat dianggap debagai bukti yang meyakinkan karena bukan dari
sumber yang independent dan mengkin mendukung pihak klien. Karena itu, apabila
auditor memperoleh bukti melalui Tanya jawab, biasanya auditor juga memperoleh
bukti pendukung melalui prosedur lain.
Rekalkulasi, melibatkan pengecekan ulang atsa sempel kalkulasi yang
dilakukan oleh klien. Pengecekan ulang kalkulasi klien ini terdiri dari
pengujian atas keakuratan perhitungan klien dan mencakup prosedurt seperti
perkalian faktur penjualan dan persediaan, penjumlahan jurnal dan buku
tambahan, serta pengecekan kalkulasi beban penyusutan dan beban dibayar di
muka.
Pelaksanaan
Ulang, pengujian
independent yang dilakukan auditor atas prosedur atau pengendalian
akuntansi klien, yang semua dilakukan sebagai bagian dari system akuntansi dan
pengendalian eksternal klien. Jika rekalkulasi melibatkan pengecekan ulang atas
suatu perhitungan, pelaksanaan ulang melibatkan pengecekan atas prosedur lain.
Obeservasi, adalah penggunaan indera untuk menilai aktivitas klien.
Selama menjalani penugasan dari klien, auditor mempunyai banyak kesempatan
untuk menggunakan inderanya – penglihatan, perasaan, dan penciuaman – guna
mengevaluasi berbagai item. Jenis observasi kurang dapat diandalkan karena
resiko personil klien akan mengubah perilakunya akibat kehadiran auditor.
Mereka mungkin melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan kebijakan perusahaan
dihadapan auditor, tetapi melakukan hal yang biasa dilakukan setelah auditor
tidak ada. Karena itu, perlu untuk menindak lanjuti kesan pertama yang
diperoleh dengan jenis bukti pendukung lainnya. Namun demikian, observasi
berguna dalam pelaksanaan sebagian besar audit.
DOKUMENTASI AUDIT
Standar
auditing menyatakan bahwa dokumentasi audit adalah catatan utama prosedur
auditing yang ditetapkan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang dicapai
auditor dalam melaksanakan penugasan. Tujuan dokumentasi audit secara
keseluruhan adalah untuk membantu auditor dalam memberikan kepastian yang layak
bahwa audit yang memadai telah dilakukan sesuai dengan standar audit. Secara
lebih khusus, dokumentasi audit yang berkaitan dengan audit tahun berjalan memberikan:
1.
Dasar bagi
Perencanaan Audit. Jika auditor akan merencanakan
audit yang memadai, informasi tentang referensi yang diperlukan harus tersedia
dalam file audit yang meliputi bermacam informasi perencanaan sebagai informasi
deskriptif tentang pengendalian internal, anggaran waktu untuk masing – masing
area audit, program audit, dan hasil audit tahun sebelumnya.
2.
Catatan Bukti yang
Dikumpulkan dan Hasil Pengujian. Jika mencul kebutuhan, auditor harus mampu
memperlihatkan kepada lembaga pembuat peraturan dan pengendalian bahwa audit
telah direncanakan dengan baik dan diawasi secara memadai; bukti yang
dikumpulkan telah tepat dan mencukupi; dan laporan audit tepat, dengan
mempertimbangkan hasil audit.
3.
Data untuk
Menentukan Jenis Laporan Audit yang Tepat.
Dokumentasi audit menyediakan sumber informasi yang penting untuk membantu
auditor dalam memutuskan apakah bukti yang tepat dan mencukupi telah
dikumpulkan guna menjustifikasi laporan audit berdasarkan situasi tertentu.
Data yang ada dalam file memiliki kegunaan yang sama untuk mengevaluasi apakah
laporan keuangan telah disajikan secara wajar, berdasarkan bukti audit
tersebut.
4.
Dasar bagi
Review oleh Supervisor dan Partner.
File audit adalah kerangka referensi utama yang digunakan supervisor untuk
mereview pekerjaan asisten. Review yang cermat oleh supervisor juga memberikan
bukti bahwa audit telah diawasi secara memadai.
No comments:
Post a Comment