Wednesday 6 June 2012

KETAHANAN NASIONAL

KETAHANAN NASIONAL









Oleh:
IMAM TAUFIK PURNOMO PUTRA
NPM/Kelas:43111536/1DC01





UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2012


  1. Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional

Menurut  Lemhanas  :    “Ketahanan  nasional  adalah  kondisi  dinamikbangsaIndonesia  yang  meliputi  segenap  aspek  kehidupan  nasional  yang  terintegrasi,berisi keuletan  dan  ketangguhan  yang  mengandung  kemampuan mengembangkan  kekuatannasional  dalam  menghadapi  dan  mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.” 
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara.

  1. Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

  1. Sifat ketahanan Nasional

1)     Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.

2)     Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.

3)    Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

4)     Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.


  1. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a).  Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

b).  Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

  1. Landasan Ketahanan Nasional

a)     Landasan Ideal  :  Pancasila
Nilai-nilai Pancasila telah teruji dan diyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangun dan menata kehidupan berbangsa serta bernegara yang lebih baik dan berdaya saing.


b)    Landasan Konstitusional :  UUD 1945
berkaitan dengan segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan/ undang-undang dasar suatu negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah sumber dari segala sumber hukum. UUD 1945 memberikan landasan serta arah dalam pengembangan sistem serta penyelenggaraan pertahanan negara. Substansi pertahanan negara yang terangkum dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 di antaranya adalah pandangan bangsa Indonesia dalam melihat diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, serta keterlibatan warga negara. UUD 1945 mereaksikan sikap bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia akan senantiasa berjuang untuk mencegah dan mengatasi usaha-usaha pihak tertentu yang mengarah pada penindasan dan penjajahan. Penjajahan bagi bangsa Indonesia merupakan tindakan keji yang tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

c)     Landasan Visional :  Wawasan Nusantara
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia di mana wilayah Indonesia tersusun dari gugusan Kepulauan Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu kesatuan wadah serta sarana untuk membangun dan menata dirinya menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi dalam dinamika lingkungan strategis.

d)    Landasan Konsepsional :  Ketahanan Nasional
berkaitan dengan segala ketentuan yang mengatur tentang struktur dari sistem pemerintahan suatu negara, Indonesia = UUD 1945, UU Pokok lainnya (Contoh: UU Pokok Kejaksaan, UU Pokok Kepegawaian, dll)

e)      Landasan Operasional : Dokumen Rencana Pembangunan (RPJMN/RPJMD)
merupakan suatu konsep dasar tujuan pengelolaan secara menyeluruh dari kehidupan nasional suatu Negara, Indonesia = GBHN.

  1. Apakah Kenaikan Harga BBM Mempengaruhi Ketahanan Nasional?
 Sesuai dengan pidato Presiden Republik Indonesia Bapak H. Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu yang lalu, bahwa kenaikan harga BBM hanya diberlakukan untuk kendaraan pemerintah baik yang berplat merah maupun kendaraan TNI dan Polri, serta kendaraan pejabat Negara dan kendaraan perusahaan perkebunan dan kendaraan pertambangan.
Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor, dan angkutan umum masih tetap disubsidi oleh pemerintah.
Jadi menurut hemat penulis, hal tersebut untuk sementara waktu tidak akan mempengaruhi ketahanan nasional. Namun untuk jangka panjang, hal ini diragukan karena untuk kendaraan dinas pemerintah berarti akan mengeluarkan anggaran yang semakin besar hanya untuk pembelian BBM saja. Sedangkan untuk kendaraan Polri dan TNI yang mobilitasnya tinggi dibutuhkan BBM yang banyak. Jadi, apakah mungkin instansi tersebut mampu untuk membeli BBM yang tidak disubsidi?
Dibidang pangan, menurut perkiraan penulis tidak akan berpengaruh, karena disebabkan BBM untuk angkutan umum masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Jadi biaya transportasi tidak ada perubahan sehingga harga barang khususnya sembako tidak mengalami kenaikan.
Jadi, kesimpulannya bahwa kenaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap ketahanan nasional.  



 KESIMPULAN

Menurut  Lemhanas  :    “Ketahanan  nasional  adalah  kondisi  dinamik bangsa Indonesia  yang  meliputi  segenap  aspek  kehidupan  nasional  yang  terintegrasi,berisi keuletan  dan  ketangguhan  yang  mengandung  kemampuan mengembangkan  kekuatannasional  dalam  menghadapi  dan  mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.” 
Asas – Asas Ketahanan Nasional
a)      Asas kesejahtraan dan keamanan
b)      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
c)      Asas kekeluargaan
Sifat ketahanan Nasional
1)      Mandiri
2)      Dinamis
3)      Wibawa
4)      Konsultasi dan kerjasama
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
a).  Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b).  Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Landasan Ketahanan Nasional
a)      Landasan Ideal  :  Pancasila
b)      Landasan Konstitusional :  UUD 1945
c)      Landasan Visional :  Wawasan Nusantara
d)      Landasan Konsepsional :  Ketahanan Nasional
e)      Landasan Operasional : Dokumen Rencana Pembangunan
Kenaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap ketahanan nasional karena dibidang pangan, untuk angkutan umum masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Jadi biaya transportasi tidak ada perubahan sehingga harga barang khususnya sembako tidak mengalami kenaikan.