Tuesday, 13 May 2014

MIKROKONTROLER


        Mikrokontroler adalah sebuah sistem komputer fungsional dalam sebuah chip. Di dalamnya terkandung sebuah inti prosesor, memori (sejumlah kecil RAM, memori program, atau keduanya), dan perlengkapan input output.
       Dengan kata lain, mikrokontroler adalah suatu alat elektronika digital yang mempunyai masukan dan keluaran serta kendali dengan program yang bisa ditulis dan dihapus dengan cara khusus, cara kerja mikrokontroler sebenarnya membaca dan menulis data. Sekedar contoh, bayangkan diri Anda saat mulai belajar membaca dan menulis, ketika Anda sudah bisa melakukan hal itu Anda bisa membaca tulisan apapun baik buku, cerpen, artikel dan sebagainya, dan Andapun bisa pula menulis hal-hal sebaliknya. Begitu pula jika Anda sudah mahir membaca dan menulis data maka Anda dapat membuat program untuk membuat suatu sistem pengaturan otomatik menggunakan mikrokontroler sesuai keinginan Anda. Mikrokontroler merupakan komputer didalam chip yang digunakan untuk mengontrol peralatan elektronik, yang menekankan efisiensi dan efektifitas biaya. Secara harfiahnya bisa disebut “pengendali kecil” dimana sebuah sistem elektronik yang sebelumnya banyak memerlukan komponen-komponen pendukung seperti IC TTL dan CMOS dapat direduksi/diperkecil dan akhirnya terpusat serta dikendalikan oleh mikrokontroler ini.
Mikrokonktroler digunakan dalam produk dan alat yang dikendalikan secara automatis, seperti sistem kontrol mesin, remote controls, mesin kantor, peralatan rumah tangga, alat berat, dan mainan. Dengan mengurangi ukuran, biaya, dan konsumsi tenaga dibandingkan dengan mendesain menggunakan mikroprosesor memori, dan alat input output yang terpisah, kehadiran mikrokontroler membuat kontrol elektrik untuk berbagai proses menjadi lebih ekonomis. Dengan penggunaan mikrokontroler ini maka :
·         Sistem elektronik akan menjadi lebih ringkas
·         Rancang bangun sistem elektronik akan lebih cepat karena sebagian besar dari sistem adalah perangkat lunak yang mudah dimodifikasi
·         Pencarian gangguan lebih mudah ditelusuri karena sistemnya yang kompak
Jenis mikrokontroler
AMCC
Hingga Mei 2004, mikrokontroler ini masih dikembangkan dan dipasarkan oleh IBM, hingga kemudian keluarga 4xx dijual ke Applied Micro Circuits Corporation.
·         - 403 PowerPC CPU (PPC 403GCX)
·         - 405 PowerPC CPU (PPC 405EP, PPC 405GP/CR, PPC 405GPr, PPC NPe405H/L)
·         - 440 PowerPC Book-E CPU (PPC 440GP, PPC 440GX, PPC 440EP/EPx/GRx, PPC 440SP/SPe)
Atmel
- Atmel AT91 series (ARM THUMB architecture)
- Atmel AVR32
- AT90, Tiny & Mega series – AVR (Atmel Norway design)- Atmel AT89 series (Intel 8051/MCS51 architecture)
- MARC4


Cypress MicroSystems
- CY8C2xxxx (PSoC)


Freescale Semiconductor
Hingga 2004, mikrokontroler ini dikembangkan dan dipasarkan olehMotorola, yang divisi semikonduktornya dilepas untuk mempermudah pengembangan Freescale Semiconductor.
- 8-bit (68HC05 (CPU05), 68HC08 (CPU08), 68HC11 (CPU11))
- 16-bit (68HC12 (CPU12), 68HC16 (CPU16), Freescale DSP56800 (DSPcontroller))
- 32-bit (Freescale 683XX (CPU32), MPC500, MPC 860 (PowerQUICC), MPC 8240/8250           (PowerQUICC II), MPC 8540/8555/8560 (PowerQUICC III))


Fujitsu
- F²MC Family (8/16 bit)
- FR Family (32 bit)
- FR-V Family (32 bit RISC)

Holtek
- HT8


Intel
- 8-bit (8XC42, MCS48, MCS51, 8061, 8xC251)
- 16-bit (80186/88, MCS96, MXS296, 32-bit, 386EX, i960)


Microchip
- Low End, Mikrokontroler PIC 12-bit
- Mid Range, Mikrokontroler PIC 14-bit (PIC16F84, PIC16F877)
- 16-bit instruction PIC
- High End, Mikrokontroler PIC 16-bit


National Semiconductor
- COP8, CR16

NEC
- 17K, 75X, 78K, V850

Philips Semiconductors
- LPC2000, LPC900, LPC700

Renesas Tech. Corp. 

·         (Renesas adalah perusahan patungan Hitachi dan Mitsubishi.)
- H8, SH, M16C, M32R

STMicroelectronics
- ST 62, ST 7

Texas Instruments
- TMS370, MSP430

Western Design Center
- 8-bit (W65C02-based µCs)
- 16-bit (W65816-based µCs)


Ubicom
- SX-28, SX-48, SX-54

Seri Ubicom's SX series adalah jenis mikrokontroler 8 bit yang, tidak seperti biasanya, memiliki kecepatan tinggi, memiliki sumber daya memori yang besar, dan fleksibilitas tinggi. Beberapa pengguna menganjurkan mikrokontroller pemercepat PICs. Meskipun keragaman jenis mikrokontroler Ubicom's SX sebenarnya terbatas, kecepatan dan kelebihan sumber dayanya yang besar membuat programmer bisa membuat perangkat virtual lain yang dibutuhkan. Referensi bisa ditemukan di Parallax's Web site, sebagai penyalur utama.
- IP2022
Ubicom's IP2022 adalah mikrokontroler 8 bit berkecepatan tinggi (120 MIPs). Fasilitasnya berupa: 64k FLASH code memory, 16k PRAM (fast code dan packet buffering), 4k data memory, 8-channel A/D, various timers, and on-chip support for Ethernet, USB, UART, SPI and GPSI interfaces.

Xilinx
- Microblaze softcore 32 bit microcontroller
- Picoblaze softcore 8 bit microcontroller

ZiLOG 

- Z8
- Z86E02


Sunday, 30 March 2014

Hukum Ketenagakerjaan pada Anak

Definisi Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Pengertian Hukum Ketenagakerjaan
Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang ketenagakerjaan, yang dimaksud dengan ketenagakerjaan itu sendiri adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. Jadi hukum ketenagakerjaan dapat diartikan sebagai peraturan-peraturan yang mengatur tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
Beberapa ahli mengemukakan pengertian hukum ketenagakerjaan. Berikut adalah pendapat ahli tersebut:
  1.   Iman Soepomo : Hukum perburuhan adalah himpunan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang berkenaan dengan kejadian di mana seseorang bekerja pada orang lain dengan menerima upah.
  2. Molenaar : hukum perburuhan adalah bagian dari hukum yang berlaku yang pada pokoknya mengatur hubungan antara buruh dan majikan, buruh dengan buruh, dan buruh dengan penguasa
  3. Mr. Mok : hukum perburuhan adalah hukum yang berkenaan dengan pekerjaan yang dilakukan dibawah pimpinan orang lain dan dengan keadaan penghidupa yang langsung bergantung dengan pekerjaan itu.
  4. M.G.Levenbach : Hukum Perburuhan adalah hukum yg berkenaan dengan hubungan kerja, dimana pekerjaan itu dilakukan dibawah pimpinan dan dgn.keadaan yg langsung bersangkut paut dgn hubungan kerja itu.        
  5. Menurut Daliyo : Hukum Perburuhan adalah himpunan peraturan baik yg tertulis maupun tidak tertulis yg mengatur hubungan kerja antara buruh dan majikan. Buruh bekerja pada dan dibawah majikan dgn mendapat upah sebagai balas jasanya.  
                                                                                                      
Hukum Ketenagakerjaan terhadap Anak
Pasal 68
Pengusaha dilarang mempekerjakan anak.

Pasal 69
(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dapat dikecualikan bagi anak yang berumur antara 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial.
(2) Pengusaha yang mempekerjakan anak pada pekerjaan ringan sebagai-mana dimaksud dalam ayat (1) ha-rus memenuhi persyaratan :
a. izin tertulis dari orang tua atau wali;
b. perjanjian kerja antara pengusaha dengan orang tua atau wali;
c. waktu kerja maksimum 3 (tiga) jam;
d. dilakukan pada siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah;
e. keselamatan dan kesehatan kerja;
f. adanya hubungan kerja yang jelas; dan
g. menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf a, b, f, dan g dikecualikan bagi anak yang bekerja pada usaha keluarganya.

Pasal 70
(1) Anak dapat melakukan pekerjaan di tempat kerja yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan atau pelatihan yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
(2) Anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit berumur 14 (empat belas) tahun.
(3) Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan dengan syarat :
a. diberi petunjuk yang jelas tentang cara pelaksanaan pekerjaan serta bimbingan dan pengawasan dalam melaksanakan pekerjaan; dan
b. diberi perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Pasal 71
(1) Anak dapat melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minatnya.
(2) Pengusaha yang mempekerjakan anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib memenuhi syarat :
a. di bawah pengawasan langsung dari orang tua atau wali;
b. waktu kerja paling lama 3 (tiga) jam sehari; dan
c. kondisi dan lingkungan kerja tidak mengganggu perkembangan fisik, mental, sosial, dan waktu sekolah.
(3) Ketentuan mengenai anak yang bekerja untuk mengembangkan bakat dan minat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri.

Pasal 72
Buruh dalam hal anak dipekerjakan bersama-sama dengan pekerja/buruh dewasa, maka tempat kerja anak harus dipisahkan dari tempat kerja pekerja dewasa.

Pasal 73
Anak dianggap bekerja bilamana berada di tempat kerja, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.



Pasal 74
(1) Siapapun dilarang mempekerjakan dan melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan yang terburuk.
(2) Pekerjaan-pekerjaan yang terburuk yang dimaksud dalam ayat (1) meliputi :
a. segala pekerjaan dalam bentuk perbudakan atau sejenisnya;
b. segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan, atau menawarkan anak untuk pelacuran, produksi pornografi, pertunjukan porno, atau perjudian;
c. segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan, atau melibatkan anak untuk produksi dan perdagangan minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; dan/atau
d. semua pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak.
(3) Jenis-jenis pekerjaaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak sebagaimana di-maksud dalam ayat (2) huruf d ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

Pasal 75
(1) Pemerintah berkewajiban melakukan upaya penanggulangan anak yang bekerja di luar hubungan kerja.
(2) Upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Sanksi Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan terhadap Anak
Barangsiapa mempekerjakan anak dan melanggar Pasal 68 dan Pasal 69 ayat [2] UUK dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta (lihat Pasal 185 ayat [1] UUK).
Sedangkan pelanggaran terhadap Pasal 71 ayat [2] UUK dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta (lihat Pasal 187 ayat [1] UUK).


Hendaknya para pengusaha tidak mempekerjakan anak di bawah umur. Karena seharusnya masa anak-anak itu bukanlah untuk bekerja melainkan untuk bermain. Pemerintah seharusnya berupaya untuk menanggulangi pengusaha yang mempekerjakan anak di bawah umur agar menghapuskan atau mengurangi anak yang bekerja di bawah umur.




Tuesday, 9 July 2013

Proposal Usaha



BAB I
PENDAHULUAN
•         Dasar Gagasan Usaha
Cemilan atau makanan-makanan ringan bisa dikatakan saat ini sangat sering dicari oleh orang-orang untuk dibeli dan dikonsumsi, hal ini dikarenakan cemilan ini sangat mudah didapatkan dan juga sangat praktis sehingga konsumen sering memburu cemilan-cemilan untuk dibeli. Saat ini begitu banyak cemilan-cemilan yang disajikan di pinggir-pinggir jalan, dan juga makanan ringan ini biasanya bermacam-macam jenis yang diperjualbelikan dipinggir-pinggir jalan, salah satu jenis makanan tersebut ialah donat, mungkin sudah banyak cemilan-cemilan donat sudah sering dijajakan, dari yang biasa hingga yang sudah sangat terkenal, namun terkadang donat yang diperjualbelikan dipasar sekarang ini hanya donat yang berbahan baku menggunakan tepung terigu.
Dengan pertimbangan masalah diatas maka kami ingin mencoba untuk membuka usaha dibidang donat, namun dengan bahan yang sedikit berbeda, selain tepung terigu dan bahan pokok-pokok lain kami juga menambahkan bahan berupa sayuran, seperti kentang, wortel, tomat, bayam, ubi ungu, brokoli. Dengan sayuran donat kami mempunyai cita rasa yang sedikit berbeda, dan juga donat kami tidak menggunakan bahan pengawet untuk tetap memikirkan kesehatan para konsumen kami. Dengan ini kami merasa ada peluang pasar yang dapat kami buat, karena mempertimbangkan konsumen yang membutuhkan dan menginginkan suatu cemilan donat yang sedikit berbeda dengan yang sudah ada dan juga kami donat kami jauh dari bahan pengawet sehingga sangat baik bagi semua kalangan.
Dari data yang kami dapat, di sekitar daerah Jl. Raya Bogor terdapat banyak warga yang menggunakan jalan raya yang sangat potensial bagi usaha kami, oleh karena itu merupakan suatu kesempatan bagi kami untuk membuat suatu usaha dan mengembangkan usaha yang baru kami rintis ini, supaya dapat mengubah persepsi donat yang penuh bahan pengawet dan tidak sehat menjadi donat sehat dan kaya rasa tanpa harus menggunakan bahan pengawet.
•         Prospek Pasar
Dengan begitu banyaknya usaha makanan ringan yang berbentuk donat karena kita tahu donat dapat menyentuh setiap golongan dari anak-anak hingga dewasa menyukai donat. Selain itu juga didaerah tempat kami buka usaha juga terdapat begitu banyak usaha-usaha yang lain, sehingga sangat potensial mengundang calon pelanggan lain untuk mencoba donat kami. Melihat kondisi diatas , kami pun tertarik untuk membuat suatu usaha kuliner yang berbentuk cemilan donat sayuran dengan berbagai jenis sayuran dan toping atau tambahan berbagai macam rasa, serta didukung dengan tempat yang sangat strategis dan banyak calon-calon pelanggan yang beraktifitas disekitar tempat usaha kami. Dengan demikian, kami yakin prospek pasar usaha kami sangatlah baik.

BAB II
SALES DAN MARKETING
2.1 Gambaran Umum Pasar Sasaran
            Usaha kami bergerak dibidang penjualan makanan ringan.Makanan ringan yang kami tawarkan yaitu berbentuk donat yang berbahan dasar sayuran yang berbeda dengan donat yang sudah ada dipasaran. Berbagai macam toping dan isi didalam donat sayuran kami menjadi menu utama. Donat sayuran sangat berbeda dengan donat-donat yang sudah ada dipasaran karena selain kami tidak menggunakan pengawet dan bahan yang kami gunakan juga berasal dari sayuran jadi donat ini sangatlah sehat namun tetap menjaga cita rasa yang berkualitas. Sedangkan untuk pengenalan produk dapat dilakukan secara langsung kepada masyarakat Jakarta yang bertempat sangat strategis dan banyak aktifitas yang dilakukan didaerah tersebut. Hal itu akan memudahkan para penggemar donat untuk menikmati produk yang kami tawarkan. Dengan mengutamakan kualitas produk dan tempat strategis “Donat Kentang” akan dapat bersaing dengan usaha lain yang serupa.
2.2 Jenis produk yang dipasarkan
      Produk yang kami jual saat ini adalah berupa makanan ringan. Tanpa mengenyampingkan kualitas dan lebih memperhatikan kesehatan dari makanan tersebut, berikut menu-menu yang kami tawarkan :
Menu Special Donat Sayuran dengan toping :

  • Donat Sayuran dengan Toping Keju
  • Donat Kentang dengan Toping Coklat
  • Donat Kentang dengan Toping Strawberry
  • Donat Kentang dengan Toping Kacang
 Menu Special Donat Sayuran dengan Isi didalamnya:
  • Donat Sayuran dengan Isi Keju
  • Donat Sayuran dengan Isi Coklat
  • Donat Sayuran dengan Isi Selai Strawberry
  • Donat Sayuran dengan Isi Susu
Aneka Minuman :
  • Aneka Jus
  • Minuman Ringan
2.3 Wilayah Pemasaran
     Dengan dasar produk yang baru, pemasaran akan dimulai dari wilayah pemasaran terkecil yaitu didaerah-daerah jakarta timur dan sekitarnya yang kemudian akan dikembangkan lebih lanjut seperti memasuki pasar – pasar diluar daerah jakarta timur. Potensi daerah luar sangatlah besar, karena produk donat kentang ini sangatlah jarang. Wilayah yang lebih spesifik untuk pemsaran daerah jakarta timur dan sekitarnya:
  • Ciracas
  • Kp. Rambutan
  • Cililitan
  • Depok
  • Pondok Gede
2.4 Rencana dan Strategi Pemasaran
strategi pemasaran yang kami rencanakan sebagai berikut :
1)      Product
Dalam bisnis ini kami menawarkan produk dan jasa.Produk utama yang kami tawarkan adalah “Donat Sayuran” dengan berbagai jenis dan rasa beserta minuman-minuman ringan yang kami sajikan. Lalu, pelayanan atau jasa yang akan kami tawarkan adalah pelayanan yang cepat dan tepat merupakan hal utama.
2)      Price
Strategi harga yang akan direncanakan adalah penyamaan harga dengan harga pasar, karena produk yang kita produksi sudah lumayan banyak dipasar, hal ini ditentukan agar produk kita dapat bersaing dengan produk yang sudah berada dipasar.
3)   Promotion
Promosi yang akan dilakukan dengan berbagai yaitu :
•   Sampel gratis
Kami akan memberikan beberapa sampel gratis dari donat sayuran yang kami produksi agar konsumen dapat mencoba dan tertarik kepada produk donat sayuran. Sampel gratis ini kami lakukan pada hari senin dibulan pertama kita, jadi satu minggu ada 1 hari kita berikan sampel gratis.
•   Voucher gratis
Kami akan memberikan voucher gratis kepada setiap pelanggan kami apabila pelanggan tersebut membeli sebanyak 10 buah, dan 1 voucher ini bisa dapat 1 gelas jus gratis.
•   Brosur
Kami akan menyebarkan beberapa brosur tentang produk kami, sehingga konsumen dapat memperoleh informasi tentang produk donat sayuran yang akan kita tawarkan.
4)      Place dan Distribution
Distribusi dari produk kami ialah penjualan secara langsung kepada konsumen dengan menyediakan gerai dan menerima pesanan untuk dibawa pulang dengan kemasan yang menarik.
      Lokasi yang kami pilih didaerah Jl. Raya Bogor dengan beberapa alasan :
•        Berada dekat dengan banyak usaha seperti pedagang buah sehingga para calon pelanggan juga selalu lalulalang didepan gerai kami.
•         Adanya aktifitas mahasiswa yang memungkinkan mahasiswa tersebut menjadi pelanggan produk kita.
•         Lokasi yang dekat dengan  terminal bus sehingga banyak sekali aktifitas yang dilakukan para calon pelanggan.
1)      Physical evidence
Karena pelanggan buat perusahaan adalah raja, kami akan melayani para pelanggan dengan sangat ramah sehingga pelanggan merasa nyaman pada saat berkunjung di gerai kami.
2)      Process
•         Proses pembuatan produk kami tidak menggunakan mesin, itu dimaksudkan untuk menjaga ke higienisan dari produk kami, dan pada proses pembuatan kebersihan sangat dijaga.
•         Penyajian dari produk kami dibuat semenarik mungkin dan juga bisa berubah-ubah sesuai dengan ide atau trend yang ada pada saat itu. Untuk kemasan pada produk yang dibawa pulang juga dibuat secara lucu agar para konsumen tidak merasa bosan dengan produk kami.
3)      People 
Kami selalu memotivasi siapa saja yang bersangkutan dengan usaha kami.Semua itu dilakukan agar mereka lebih giat dalam bekerja dan melakukan yang terbaik bagi dirinya maupun perusahaan.Motivasi yang diberikan berupa moril dan material sehingga mereka dapat melakukan pekerjaannya dengan maksimal.

BAB III
PRODUKSI
Sebagai salah satu makanan yang sangat digemari oleh berbagai kalangan, dengan khas empuk dan lembutnya donat menjelma menjadi kue dengan bahan, hiasan (topping) dan rasa yang sangat bervariasi dan kreatif.Berikut kami salin resep donat kentang praktis yang enak dan lembut.
Bahan :
    500 gram tepung terigu protein tinggi
    250 gram kentang/wortel/tomat/bayam/ubi ungu/brokoli, kukus, haluskan dan  dinginkan
    50 gram susu bubuk fullcream
    1 bungkus/ 11 gram ragi instant
    100 gram gula halus
    75 gram mentega
    ½ sdt garam
    4 butir kuning telur
    100 ml air dingin
CARA MEMBUAT DONAT KENTANG :
Campurkan tepung terigu, gula, susu bubuk, dan ragi instant, menjadi satu lalu aduk rata. Masukkan kentang/wortel/tomat/bayam/ubi ungu/brokoli halus, aduk sampai rata.
Masukkan kuning telur dan air dingin, uleni hingga rata dan setengah kalis.Tambahkan mentega dan garam, uleni terus hingga kalis elastis.Diamkan selama 15 menit.
Bentuk adonan menjadi bulat atau sesuai selera.Diamkan selama 20 menit, sampai terlihat mengembang.
Jika ingin berlubang, buat lubang kecil di tengah lalu goreng dengan minyak panas di atas api sedang hingga kuning keemasan. Gunakan sumpit kayu atau bahan yang tidak mudah meleleh saat donat mulai mengembang, masukkan sumpit di tengah lubang kecil donat sambil digoyang dengan berputar-putar sehingga lubang membesar dan rata.
Angkat dan tiriskan lalu hiasi dengan topping gula halus, coklat leleh, meises, keju atau aneka toping lainnya.
Tiramisu : 50 ml susu segar; 250 gram cokelat masak putih cincang; 2 butir kuning telur; ½ sdt pasta tiramisu; 20 gram coklat bubuk untuk taburan.
Panaskan susu segar dalam panci lalu masukkan cokelat masak cincang, aduk hingga leleh dan tercampur rata. Masukkan kuning telur aduk hingga rata, tambahkan pasta tiramisu.Topping di atas donat, taburi cokelat bubuk.

BAB IV
STRUKTUR ORGANISASI


Job description:
  1. Marketing
    • Bertanggung jawab teerhadap kegiatan operational usaha termasuk terhadap pengelolaan, pengembangan, dan pengendalian operasi usaha.
    • Mengawasi dan mengevaluasi kinerja setiap tenaga kerja.
    • Memberikan perintah terhadap tenaga kerja berhubungan dangan tanggung jawabnya.
    • Menjalin hubungan baik terhadap pihak luar.
    • Memsatikan bahwa seluruh tenaga kerja mematuhi segala peraturan kerja.
  2. Keuangan
    • Melayani konsumen dalam hal pembayaran atas produk yang telah dikomsumsi.
    • Bertanggung jawab terhadap segala hal yang berhubungan dengan pencatatan, pemasukan, dan       penggunaan keuangan perusahaan.
    • Membuat laporan keuangan/ neraca dan laba rugi
    • Melaporkan keadaan keuangan perusahaan kepada manajer setiap bulannya.
  3. Produksi
    • Mengajukan kebutuhan bahan yang berhubungan dengan proses produksi.
    • Menyediakan kebutuhan konsumen atas menu yang tgelah dipesan.
    • Melaporkan penggunaan bahan kepada manajer perusahaan.
    • Memeriksa kebutuhan bahan baku.
    • Melayani setiap konsumen yang dating seperti menanyakan menu yang akan dipesan dan mengantar pesanan ke konsumen.
    • Menyampaikan pesanan dari bagian konsumen ke bagian dapur.
    • Menjaga kebersihan dan kerapihan meja yang telah digunakan oleh konsumen.
  4. Narketing / Pemasaran
    • Mempromosikan produk ke konsumen.
    • Merumuskan segmentasi, targeting, positioning produk sesuai dengan strategi yang ditetapkan.
    • Menganalisi kebutuhan pasar.
    • Menjalin hubungan baik dengan konsumen.
    • Membuat laporan pertanggung jawab
                                                                          BAB VI

KEUANGAN
Pendapatan kotor yang diperoleh dari harga jual sebesar Rp.3.000/pcs x 30.000 pcs donat = Rp.90.000.000.

Modal Awal untuk 4 outlet  :
  • Mesin pembuat donat (4 x Rp.1.400.000)                         Rp.  5.600.000
  • Etalase (4 x Rp. 250.000)                                                 Rp.  1.000.000
  • Kompor gas & tabung (4 x Rp.600.000)                           Rp.  2.400.000
  • Spanduk & selebaran (4 x Rp.250.000)                            Rp.  1.000.000
  • Piring, Nenampan , Wajan (4 x Rp.800.000)                     Rp.  3.200.000
  • Plastik/Kardus (pembungkus donat), Tisyu                         Rp.  1.000.000
  • Sewa kantin (4 x Rp.500.000)                                           Rp.  2.000.000
  • Biaya Listrik&Air (4 x Rp.1.000.000)                                Rp.  4.000.000
  • Bahan                                                                                Rp. 50.625.000
  • Gaji                                                                                   Rp. 12.900.000

          TOTAL MODAL AWAL                                               Rp.  83.725.000

Pendapatan bulan pertama :
  • Modal (Owner)                                                                      Rp.85.000.000
  • Modal awal usaha                                                                   Rp.83.725.000 -
  • Jumlah                                                                                    Rp.   1.275.000
  • Pendapatan penjualan bulan pertama                                        Rp.90.000.000 +
         Jumlah                                                                                    Rp.91.275.000
        Modal (Owner)                                                                       Rp.85.000.000 –
         LABA                                                                                     Rp.  6.275.000

Modal sudah balik di bulan pertama dan mendapatkan laba Rp.6.275.000.

Laba tersebut dengan kesepakatan bersama di masukan ke tamabahan modal (Kas) agar perusahan terus berkembang.

Biaya pengeluaran perbulan (bulan ke 2 ):
  • Isi ulang gas 12 kilo/bulan Rp.75.000 x 4                                    Rp       300.000
  • Plastik/Kardus (pembungkus donat), Tisyu Rp. 250.000 x 4       Rp.    1.000.000
  • Sewa kantin,Listrik&Air Rp.1.500.000 x 4                                 Rp.    6.000.000
  • Bahan                                                                                         Rp.  50.625.000
  • Gaji                                                                                            Rp.   12.900.000 +
          Total Pengeluaran Per Bulan                                                   Rp.  70.825.000
Pendapatan bulan ke 2 :
  • Pendapatan kotor                                                                   Rp. 90.000.000
  • Biaya pengeluaran tiap bulan                                                   Rp. 70.825.000 -
          Laba                                                                                      Rp. 19.175. 000

Dengan kesepakatan bersama agar perusahan yang kami dirikan terus berkembang, maka laba yang kami peroleh setiap bulannya di masukan ke dalam tambahan modal (kas) selama tahun pertama usaha kami.
Ditahun kedua dengan kesepakatan yang kami buat, laba akan di bagi rata keseluruh owner.                                                                 


DAFTAR PUSTAKA