Saturday 31 December 2011

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)


Tugas Bahasa Indonesia




Oleh:
IMAM TAUFIK PURNOMO PUTRA
NPM/Kelas:43111536/1DC01


 UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2011

Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Atau Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. dalam EYD terdapat ruang lingkup yang mencakupi lima aspek, yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsur serapan, dan (5) pemakaian tanda baca.
  1. Pemakaian huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu

    1. abjad                (4) pemenggalan.
    2. vokal                (5) nama diri, 
    3. konsonan
  2. Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi
    1. huruf kapital 
    2. huruf miring
  3. Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa 
    1. kata dasar                (6) kata depan dike, dan dari
    2. kata turunan                (7) kata sandang si, dan sang
    3. kata ulang                (8) partikel 
    4. gabungan kata            (9) singkatan dan akronim
    5. kata ganti kaukumu, dan nya    (10) angka dan lambang bilangan.
  4. Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.
  5. Pemakaian tanda baca (pugtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah 
    1. Tanda titik (.)                (9) tanda seru (!)
    2. Tanda koma (,)            (10) tanda kurung ((…))
    3. Tanda titik koma (;)            (11) tanda kurung siku ([ ])
    4. Tanda titik dua (:)            (12) tanda petik ganda ("…")    
    5. Tanda hubung (-)            (13) tanda petik tunggal ('…')
    6. Tanda pisah (--)            (14) tanda garis miring (/)
    7. Tanda elipsis (…)             (15) tanda penyingkat (') 
    8. Tanda tanya (?)

Salah satu contohnya pada:
  1. Pemakaian Huruf 
a.       Abjad, Vokal dan Konsonan
Abjad bahasa Indonesia menggunakan 26 huruf sebagai berikut. Perhatikan lafal setiap huruf.

Huruf 
Lafal 
Huruf 
Lafal 
Huruf 
Lafal 
Aa 
[a]
Jj 
[je] 
Ss 
[es] 
Bb 
[be] 
Kk 
[k] 
Tt  
[te] 
Cc  
[ce] 
Ll  
[el] 
Uu  
[u] 
Dd  
[de] 
Mm 
[em] 
Vv  
[fe] 
Ee  
[e] 
Nn  
[en] 
Ww  
[we] 
Ff
[ef]
Oo
[o]
Xx
[eks]
Gg 
[ge] 
Pp 
[pe] 
Yy  
[ye[ 
Hh 
[ha] 
Qq 
[ki] 
Zz 
[zet] 
Ii 
[i] 
Rr 
[er] 



Dalam abjad itu terdapat lima huruf vokal (v), yaitu a,i,u,e,o sisanya adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf.

b.      Pemenggalan Kata 
1  Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
  ma-in, sa-at, bu-ah.
                  2  Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan dilakukan sebagai berikut
 Makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
3   Jika suatu kata terdiri dari atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu           dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu. Contohnya
 bio-grafi, bi-o-gra-fi                
foto-grafi, fo-to-gra-fi
intro-speksi, in-tro-spek-si
c.       Nama Diri 
Cara penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat, jalan, sungai, gunung, dan nama lainnya) harus mengikuti EYD, kecuali jika ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum, atau sejarah.
Contohnya:
1.      Ia berkantor di Jalan Budi Utomo.
2.      Perkumpulan Boedi Oetomo didirikan pada tahun 1908.


Jadi dengan kata lain, bahasa memiliki peranan yang penting bagi bangsa Indonesia karena memiliki peran dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini. Selain itu, bahasa juga memiliki peranan penting dalam kehidupan yaitu sebagai alat komunikasi secara tulisan.
Selain bahasa, ejaan juga memiliki peran penting bagi bahasa tulis. Karena ejaan digunakan untuk menulis bahasa yang baik dan benar serta peraturan yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.
Seandainya ejaan yang digunakan tidak teratur dan tidak ada keseragaman bentuk antara penulis satu dengan yang lain, maka tulisan yang dihasilkannya pun berbeda antara penulis yang satu dengan yang lainnya.
Sehingga untuk menyamakan tulisan antara penulis yang satu dengan yang lain dalam tulisannya digunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah.



http://www.google.com






No comments:

Post a Comment