Saturday 31 December 2011

BAHAYA NARKOBA

BAHAYA NARKOBA



Makalah disusun untuk Memenuhi Tugas Bahasa Indonesia





 Oleh:
IMAM TAUFIK PURNOMO PUTRA
NPM/Kelas:43111536/1DC01



 UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2011







KERANGKA KARANGAN

Topik                    : Bahaya Menyalahgunakan Narkoba dan Cara Mencegah  
                                    
Maksud/tujuan     : Untuk Mengetahui apa itu Narkoba, Bahaya Narkoba, dan Cara Mencegah Pemakaian Narkoba 

Judul                    :  Bahaya Narkoba





 PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Pada era globalisasi saat ini, banyak generasi muda yang menyalahgunakan narkoba hanya untuk pamer, untuk kelihatan maco, untuk menghilangkan permasalahan yang dimiliki, untuk kelihatan modern, dan lain – lain.
Narkoba sebenarnya memiliki manfaat positif. Manfaat positif dari narkoba adalah dapat digunakan untuk keperluan media seperti untuk menghilangkan rasa sakit dalam proses operasi tetapi dengan dosis atau ukuran yang pas.
Sedangkan apabila digunakan dengan dosis atau ukuran yang tidak pas, maka akan mengakibatkan kecanduan. Jika sudah ketagihan akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Jika seorang pengguna narkoba sudah masuk ke tahap kecanduan atau ketergantungan, maka ia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan narkoba. Seperti mencuri, merampok, meminta uang dengan paksa kepada orang lain, dan lain – lain.

  1. Tujuan
    1. Untuk memberitahukan tentang narkoba
    2. Untuk memberitahukan tentang jenis – jenis narkoba
    3. Untuk memberitahukan tentang penyalahgunaan narkoba
    4. Untuk memberitahukan tentang dampak penyalahgunaan narkoba
    5. Untuk memberitahukan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi remaja
    6. Untuk memberitahukan tentang cara mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba.




PEMBAHASAN

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. . Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan, mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1.      coba-coba
2.      senang-senang
3.      menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4.      penyalahgunaan
5.      ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian 
 Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain – lain.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Cara Mencegah Remaja Menyalahgunakan Narkoba dan Membantu Remaja yang Sudah Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dan lain – lain. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dan lain – lain.





PENUTUP


Kesimpulan
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
  1. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
  2. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
  3. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Saran
Sebaiknya generasi muda tidak mendekati narkoba, karena narkoba dapat mengakibatkan kecanduan atau ketagihan kepada yang menggunakannya. Jika sudah kecanduan atau ketagihan, maka masa depan kita akan suram.  



ABSTRAK

Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui apa itu narkoba, jenis – jenis narkoba, penyalahgunaan narkoba, dampak narkoba, bahaya narkoba, dan cara mencegah agar tidak menggunakan narkoba. 
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Berdasarkan efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
  1. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
  2. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
  3. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan, mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dan lain-lain. Maka narkoba kemudian disalahgunakan.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan/kecanduan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan seperti penyuluhan tentang bahaya narkoba, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dan lain – lain.
 


http://www.google.com




































EJAAN YANG DISEMPURNAKAN

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)


Tugas Bahasa Indonesia




Oleh:
IMAM TAUFIK PURNOMO PUTRA
NPM/Kelas:43111536/1DC01


 UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2011

Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Atau Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. dalam EYD terdapat ruang lingkup yang mencakupi lima aspek, yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsur serapan, dan (5) pemakaian tanda baca.
  1. Pemakaian huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu

    1. abjad                (4) pemenggalan.
    2. vokal                (5) nama diri, 
    3. konsonan
  2. Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi
    1. huruf kapital 
    2. huruf miring
  3. Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa 
    1. kata dasar                (6) kata depan dike, dan dari
    2. kata turunan                (7) kata sandang si, dan sang
    3. kata ulang                (8) partikel 
    4. gabungan kata            (9) singkatan dan akronim
    5. kata ganti kaukumu, dan nya    (10) angka dan lambang bilangan.
  4. Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.
  5. Pemakaian tanda baca (pugtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah 
    1. Tanda titik (.)                (9) tanda seru (!)
    2. Tanda koma (,)            (10) tanda kurung ((…))
    3. Tanda titik koma (;)            (11) tanda kurung siku ([ ])
    4. Tanda titik dua (:)            (12) tanda petik ganda ("…")    
    5. Tanda hubung (-)            (13) tanda petik tunggal ('…')
    6. Tanda pisah (--)            (14) tanda garis miring (/)
    7. Tanda elipsis (…)             (15) tanda penyingkat (') 
    8. Tanda tanya (?)

Salah satu contohnya pada:
  1. Pemakaian Huruf 
a.       Abjad, Vokal dan Konsonan
Abjad bahasa Indonesia menggunakan 26 huruf sebagai berikut. Perhatikan lafal setiap huruf.

Huruf 
Lafal 
Huruf 
Lafal 
Huruf 
Lafal 
Aa 
[a]
Jj 
[je] 
Ss 
[es] 
Bb 
[be] 
Kk 
[k] 
Tt  
[te] 
Cc  
[ce] 
Ll  
[el] 
Uu  
[u] 
Dd  
[de] 
Mm 
[em] 
Vv  
[fe] 
Ee  
[e] 
Nn  
[en] 
Ww  
[we] 
Ff
[ef]
Oo
[o]
Xx
[eks]
Gg 
[ge] 
Pp 
[pe] 
Yy  
[ye[ 
Hh 
[ha] 
Qq 
[ki] 
Zz 
[zet] 
Ii 
[i] 
Rr 
[er] 



Dalam abjad itu terdapat lima huruf vokal (v), yaitu a,i,u,e,o sisanya adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf.

b.      Pemenggalan Kata 
1  Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
  ma-in, sa-at, bu-ah.
                  2  Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan dilakukan sebagai berikut
 Makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
3   Jika suatu kata terdiri dari atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu           dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu. Contohnya
 bio-grafi, bi-o-gra-fi                
foto-grafi, fo-to-gra-fi
intro-speksi, in-tro-spek-si
c.       Nama Diri 
Cara penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat, jalan, sungai, gunung, dan nama lainnya) harus mengikuti EYD, kecuali jika ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum, atau sejarah.
Contohnya:
1.      Ia berkantor di Jalan Budi Utomo.
2.      Perkumpulan Boedi Oetomo didirikan pada tahun 1908.


Jadi dengan kata lain, bahasa memiliki peranan yang penting bagi bangsa Indonesia karena memiliki peran dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini. Selain itu, bahasa juga memiliki peranan penting dalam kehidupan yaitu sebagai alat komunikasi secara tulisan.
Selain bahasa, ejaan juga memiliki peran penting bagi bahasa tulis. Karena ejaan digunakan untuk menulis bahasa yang baik dan benar serta peraturan yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.
Seandainya ejaan yang digunakan tidak teratur dan tidak ada keseragaman bentuk antara penulis satu dengan yang lain, maka tulisan yang dihasilkannya pun berbeda antara penulis yang satu dengan yang lainnya.
Sehingga untuk menyamakan tulisan antara penulis yang satu dengan yang lain dalam tulisannya digunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah.



http://www.google.com